Senin, 19 Juni 2017

PRINSIP - PRINSIP PENUNTUN SATPAM DAN JANJI SATPAM

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN

1. Kami anggota satuan pengamanan
memegang teguh disiplin, patuh dan
taat pada pimpinan ,jujur dan
bertanggung jawab.
2. Kami anggota satuan pengamanan
senantiasa menjaga kehormatan diri
dan menjunjung tinggi kehormatan
satuan pengamanan.
3. Kami anggota satuan pengamanan
senantiasa waspada dalam
melaksanaan tugas sebagai
pengaman dan penertib dilingkungan
kerja.
4. Kami anggota satuan pengamanan
senantiasa bersikap open,dan tidak
menganggap remeh sesuatu yang
terjadi di lingkungan kerja.
5. Kami anggota satuan pengamanan
adalah petugas yang tangguh dan
senantiasa bersikap etis dalam
menegakan peraturan.

JANJI SATPAM

1. Setia dan menjunjung tinggi
pancasila dan undang undang dasar
1945.
2. Memegang teguh disiplin,patuh
dan taat kepada pimpinan serta
berani bertanggung jawab terhadap
seiap pelaksanaan tugas.
3. Menjaga kehormatan diri dan
menjunjung tinggi kehormatan
satuan pengamanan.
4. Memelihara persatuan dan
kesatuan satuan pengamanan serta
aparat keamanan lainnya.
5. Senantiasa memelihara dan
meningkatkan kewaspadaan serta
kemampuan tugas demi tercapainya
keamanan lingkungan.

Selasa, 09 Mei 2017

FORM LAPORAN SATPAM

A. LAPORAN NAIK JAGA                            
Selamat Pagi,
Izin Melapor,  hari, tgl, bln, tahun  pukul ...., Regu ..., Jumlah ... orang, Hadir ... orang.  ... telah menerima tugas penjagaan dari Regu ... ,  Situasi PT ........dalam keadaan aman.

I. GIAT

     A. Apel naik jaga

     B. Anggota  menempati pos masing-masing, sbb:

          •  Pos 1   :
          -  Wadanru
          -  ...............
          -  ...............
          -  ...............
        • Pos  2  :
          -  ................
        • Pos 3 :
          - .................
        • Pos  4  :
          -  ................
        • Pos  5 :
          -  ................
        • Pos  6  :
          -  ................
        • Pos  7  :
          -  ................
       • Pos  8  :
         -   ................
       • Pos  9  :
         -  ................
       • Pos 10 : 
          -  ...............
       • Pos 11 :
          -  ...............
       •  Pos 12 :
          -  ..............

II. KEJADIAN

      • 5 W 1 H

III. LAIN - LAIN

        A. ...........

        B. ...........

        C. ............

Laporan selesai

Danru

-----------------------------------------------------------
       

B. LAPORAN TURUN JAGA
      

Selamat Malam
Izin melaporkan, hari, tgl., bln., thn., jam 20.00 WIB,  Regu ... menyerahkan tugas dan tanggungjawab penjagaan ke Regu  .... Situasi PT ........ dalam keadaan aman.

  I. GIAT

       A.  Apel naik jaga

       B. Giat 1

       C. Giar 2

       D. Giat 3

       E. Apel turun jaga

II. KEJADIAN
        nihil

III. LAIN-LAIN

       A. .........

       B. .........

       C. .........

Laporan selesai  

Danru
        

---------------------------------------------------------------

               
C..BERITA ACARA LAPORAN KEJADIAN

Berita Acara Laporan Kejadian
No. ...........................................

Pada hari ini ....... tanggal ........bulan .......... tahun Dua Ribu ......... ( ... / ... / ....... ). Saya yang bertandatangan di bawah ini :
Nama        : ......................
Jabatan    : ......................
Melaporkan kejadian sbb. :
Hari, tgl., waktu kejadian : ........., .........., ......
Kronologis kejadian :
.........................................................................................................................................................
Tindakan yang diambil :
.......................................................................................................................................................
Demikian Beeita Acara Laporan  kejadian ini dibuat sebenar-benarnya, ditutup dan ditandatangani di ........., pada hari ...... tanggal ......... bulan ........... tahun Dua Ribu ...........

Danru                     Yg. Membuat Lprn

................                .............................

                  Mengetahui :
HRGA Manager        Ka. Satpam

....................               .....................

Catatan :

Laporan kejadian dibuat apabila ada kejadian. Hal ini merupakan salah satu kemampuandan keahlian yang perlu dimiliki oleh seorang Satpam saat bertugas.

Berbeda dengan laporan secara lisan, dalam laporan tertulis anda harus menggunakan tata bahasa dan kalimat yang baku dan tepat.

Berikut ini beberapa cara dalam
menulis laporan kejadian saat
bertugas sebagai satpam :
1. Sampaikan fakta kejadian yang benar dan data yang akurat
Laporan yang anda buat sebaiknya
hanya menyampaikan fakta kejadian saja serta menggunakan data yang akurat. Oleh karena itu anda tidak menambahkan dengan hal-hal lain yang tidak ada hubungannya dengan kejadian dalam laporan.
Hal ini sangat penting agar laporan anda dapat dipercaya dan dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan oleh pengguna laporan anda.
2. Menggunakan format 5W dan 1H
Agar laporan anda mudah untuk
dimengerti, sebaiknya anda menggunakan format 5 W dan 1H . Adapun yang dimaksud
dengan 5W dan 1H adalah dalam
laporan yang anda buat harus
mencakup :
1. Who (Siapa) : Siapa pelaku atau siapa yang mengalami kejadian;
2. What (Apa) : Apa yang terjadi secara detail dalam kejadian tersebut;
3. When (Kapan) : Kapan waktu
terjadinya kejadian;
4. Where (Dimana) : Dimana lokasi
terjadinya kejadian;
5. Why (Kenapa) : Kenapa kejadian
tersebut terjadi;
6. How (Bagaimana) : Bagaimana
kejadian tersebut bisa terjadi.

---------------------------------------------------------------

D. BUKU CATATAN BONGKAR atau MUAT BARANG.

Dalam buku catatan mobil bongkar dan muat harus terdata :

  1. No. Urut
  2. Nama Sopir
  3. Nama Suplier / Ekspedisi
  4. Tanggal Masuk
  5. Jam  Masuk
  6. Tanggal Keluar
  7. Jam Keluar
  8. Nama Barang
  9. Jumlah Barang
10. Tujuan ( Ket. Bisnis Unit Penerima jika mobil bongkar)
11. No. Kartu Tamu
12. No. Kartu Antrian Timbang.

---------------------------------------------------------------

E. BUKU TAMU

Dalam buku tamu harus terekam data sebagai berikut :
  1. No. Urut
  2. Tanggal
  3. Jam Masuk & Jam Keluar
  4. No. Mabil
  5. Nama Tamu
  6. Asal Instansi
  7. Tujuan
  8. Kepentingan
  9. No. Kartu Tamu

---------------------------------------------------------------

F. BERITA ACARA PEMERIKSAAN (BAP)

SATUAN PENGAMANAN PT. .........
...........................................................
BERITA ACARA PEMERIKSAAN

( TERSANGKA )

—— Pada hari ini ……….. tanggal .…  Agustus 2008 sekira  jam 10.00 WIB, saya   :
Nama          : Sarkam
Jabatan      : Danru
telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan laki-laki yang
Nama          : Jarbere
Bagian        :  Umum
No. ID          :  M.00.00.001

Lahir di .............  tanggal .............., Umur ..... Tahun, Suku .........,  Pendidikan terakhir ................,  Alamat .........................................
Dia ( Jarbere ) diperiksa dan didengar keterangannya sebagai Tersangka dalam perkara pencurian BS Besi.
Atas pertanyaan yang diajukan Pemeriksa kepada yang diperiksa maka yang diperiksa menjawab dan menerangkan sebagai berikut di bawah ini : ————————————————————

PERTANYAAN                JAWABAN

Bagaimanakah keadaan kesehatan Sdr sekarang ini, bersediakah Sdr diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya? ———————————————————

——-1.     Ya, Saya sekarang dalam keadaan sehat Jasmani dan Rohani, bersedia diperiksa dan akan keterangan yang sebenar-benarnya. ————————————————————

Mengertikah Sdr sebabnya Sdr dimintai keterangan oleh Petugas Satpam saat sekarang ini?——————————————————

——-2.   Saya mengerti sebabnya  sehubung dengan Saya telah melakukan pencurian BS Besi di pabrik.---------------------------------------

Kapan dan dimanakah Sdr ditangkap serta bersama siapa Sdr ditangkap, saat ditangkap Sdr  sedang  mengapa dan siapakah yang melakukan penangkapan terhadap Sdr ?—————————

——-3.   Saya ditangkap sendiri pada hari………..........tangga  30 April 2016 sekitar jam 10.00 WIB di Pos 1 ketika mobil saya akan keluar dari pabrik dst.--------------------------------------------

Masih adakah keterangan lain yang perlu Sdr tambahkan atau jelaskan sehubugan perkara ini?—-------------------

------- 4. Semua keterangan yang saya berikan diatas sudah cukup dan tidak ada lagi yang akan saya jelaskan atau tambahkan.————————————

Sudah sebenar-benarnyakah semua keterangan yang Sdr berikan di atas dan dalam hal memberikan keterangan tersebut apakah Sdr merasa dipaksa, mendapat penekanan-penekanan atau anda dipengaruhi oleh orang lain maupun oleh pemeriksa sendiri?

--------- 5  Semuanya telah saya terangkan dengan sebenar-benarnya tanpa ada rasa paksaan, penekanan-penekanan dan juga tidak ada dipengaruhi oleh orang lain maupun oleh pemeriksa sendiri dan apa yang saya terangkan diatas adalah menurut apa yang saya lihat dan saya lakukan. --------------------------------------

———- Setelah berita acara pemeriksaan tersangka ini selesai dibuat kemudian dibaca sendiri oleh yang diperiksa (tersangka) dan yang diperiksa menyatakan setuju serta membenarkan kemudian untuk menguatkannya yang diperiksa turut membubuhkan tanda tangannya di bawah ini.———————————–

Yang diperiksa / Tersangka

( Sarmin)

———- Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan tersangkan ini dibuat dengan sebenar-benarnya kemudian ditutup dan ditanda-tangani di ............ pada Hari dan tanggal tersebut diatas.———

Petugas Satpam

Sarkamo

Danru

---------------------------------------------------------------

G. LAPORAN KEHILANGAN

SATUAN PENGAMANAN
PT .....................................

LAPORAN  KEHILANGAN

Pada hari ini ....................,  tanggal.....................2017, jam ............  Saya petugas jagat
Nama       : ...........................
No. ID       : ...........................
Jabatan   : ...........................
telah menerima laporan kehilangan dari karyawan yang ber-
Nama       : ...........................
No. ID       : ...........................
Bagian      : ...........................
BU             : ...........................
Dia ( ...........................) melaporkan telah kehilangan  :
1. .............................
2. .............................
3. .............................
diperkirakan hilang di ...........................  Dia menyadari kehilangan tersebut pada jam ....... .
Demikian laporan kehilangan ini saya buat sesuai dengan pengakuan Pelapor.

Karawang , ................ 2017
Petugas                            Pelapor

ttd.                                     ttd.


Senin, 08 Mei 2017

BELA DIRI KARATE

GERAKAN DALAM KARATE
     

OSH…….!!!

Karate adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa masuk ke Jepang lewat Okinawa. Seni bela diri ini pertama kali disebut “Tote” yang berarti seperti “Tangan China”.      Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga Sensei Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’  dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te', berarti ‘tangan’. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong”

Menurut Zen-Nippon Karatedo Renmei/Japan Karatedo Federation (JKF) dan World Karatedo Federation (WKF), yang dianggap sebagai gaya karate yang utama yaitu:
1. Shotokan
2. Goju-Ryu
3. Shito-Ryu
4. Wado-Ryu
Keempat aliran tersebut diakui sebagai gaya Karate yang utama karena turut serta dalam pembentukan JKF dan WKF.
Namun gaya karate yang terkemuka di dunia bukan hanya empat gaya di atas itu saja. Beberapa aliran besar seperti Kyokushin , Shorin-ryu dan Uechi-ryu tersebar luas ke berbagai negara di dunia dan dikenal sebagai aliran Karate yang termasyhur, walaupun tidak termasuk dalam “4 besar WKF”.
Di negara Jepang, organisasi yang mewadahi olahraga Karate seluruh Jepang adalah JKF. Adapun organisasi yang mewadahi Karate seluruh dunia adalah WKF (dulu dikenal dengan nama WUKO – World Union of Karatedo Organizations). Ada pula ITKF (International Traditional Karate Federation) yang mewadahi karate tradisional. Adapun fungsi dari JKF dan WKF adalah terutama untuk meneguhkan Karate yang bersifat “tanpa kontak langsung”, berbeda dengan aliran Kyokushin atau Daidojuku yang “kontak langsung”. 

Latihan dasar karate terbagi tiga seperti berikut:
1. Kihon, yaitu latihan teknik-teknik dasar karate seperti teknik memukul, menendang dan menangkis. Gerakan-gerakan Kihon terdiri dari:

Kuda-kuda (dachi)

Kuda-kuda (dachi) adalah salah satu gerakan Dasar yang sangat penting, karena Kuda-kuda merupakan tumpuan dari semua gerakan. Berikut ini adalah macam-macam kuda-kuda yang di pelajari dalam Karate.

Hachiji-Dachi : Kuda-kuda Dasar ( Kaki Dibuka selebar bahu )
Zen-Kutsu-Dachi : Kuda-kuda berat depan
Ko-Kutsu-Dachi : Kuda-kuda berat belakang
Hangetsu-Dachi : Kuda-kuda berat tengah ( dalam Kata Hangetsu )
Heisoku-Dachi : Kuda-kuda berat tengah tatapi kedua kaki rapat ( dalam Kata Unsu )
Neko-Ashi-Dachi : Kuda-kuda berat belakang ( dalam Kata Unsu )
Sanshin-Dachi : Kuda-kuda berat tengah
Sochin-Dachi : Kuda-kuda berat tengah ( dalam Kata Sochin )

Pukulan (Zuki) 

Pukulan (Zuki) adalah gerakan yang tak kalah pentingnya dengan Kuda-kuda, karena pukulan sangat kita perlukan untuk menyerang lawan selain Geri atau tendangan. Berikut ini macam-macam pukulan ( Zuki ) dalam Karate.

Oi-Zuki-Chudan : Pukulan ke arah Perut atau ulu hati
Oi-Zuki-Jodan : Pukulan ke arah kepala
Kisame-Zuki : Pukulan ke arah kepala tetapi kaki tidak melangkah
Gyaku-Zuki : Pukulan ke arah perut tetapi kaki tidak melangkah
Ura-Zuki : Pukulan yang bentuknya seperti Soto-Ude-Uke
Morote-Zuki : Pukulan dan dorongan
Agi-Zuki : Pukulan dengan tangan bagian dalam dan bentuknya seperti Agi-Uke
Choku-Zuki : Pukulan kearah perut dengan Kuda-kudaHachiji-Dachi
Kage-Zuki : Pukulan kesamping exs pada Kata Tekki Shodan
Tate-Zuki : Pukulan yang bentuknya seperti Uchi-Ude-Uke
Yama-Zuki : Pukulan menggunung / Pukulan ganda dengan kedua tangan
Morote-Hisame-Zuki : Pukulan dengan kedua tangan
Tetsui-Uchi : Tangan palu
Uraken-Uchi : Pukulan menyamping
Haishu-Uchi : Tangan pedang
Haito-Uchi : Tangan pedang
Empi : Sikutan
Shuto-Uchi : Tangan pedang
Tate-Shuto : Tangan pedang

Tendangan (Geri)

Tendangan (Geri) : Dalam menyerang lawan selain dengan Pukulan ( Zuki ) dalam Karate bisa juga dengan mengunakan tendangan ( Geri ) dengan macam dan bentuk yang beragam sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang dihadapi. Pada umumnya Geri digunakan pada pertarungan dengan jarak yang tidak terlalu rapat. Berikut ini adalah macam-macam Geri dalam Karate.

Mae-Geri: Tendangan ke arah Perut atau Kepala dengan arah ke depan
Mawashi-Geri: Tendangan dengan Kaki bagian atas
Yoko-Geri-Kekome: Tendangan dengan Kaki bagian samping ( di sodok )
Yoko-Geri-Keange: Tendangan dengan Kaki bagian samping ( di snap )
Usiro-Geri: Tendangan ke belakang

Tangkisan (Uke):Tidak seperti tendangan atau pukulan, pada tangkisan posisi badan kita haruslah menyamping atau segaris dengan kuda kuda. Hal ini dimaksudkan agar apabila pukulan atau tendangan luput dari tangkisan kita tidak mengenai badan kita. Berikut ini adalah istilah tangkisan dalam karate :

Gedan Barai : Tangkisan bawah atau tangkisan Mae-Geri.
Soto-Ude-Uke : Tangkisan tengah yang datangnya dari belakang telinga.
Uchi-Ude-Uke : Tangkisan tengah yang datangnya dari bawah ketiak.
Agi-Uke : Tangkisan atas
Shuto-Uke : Tangkisan tangan pedang
Juji-Uke : Tangkisan dengan kedua tangan disilang
Morote-Uke : Tangkisan yang bentuknya seperti Morote-Zuki 
2.kumite
Kumite merupakan bagian dari latihan karate yang mengajarkan karateka untuk mempraktekkan tehnik menyerang, bertahan dan menyerang balik dengan sungguh-sungguh tetapi dengan keamanan tinggi. Kumite adalah bagian karate yang merupakan hal baru, pada saat Bapak Karate Gichin Funakoshi hidup, tidak ada latihan kumite, yang beliau ajarkan terbatas hanya Kihon dan KATA. macam-macamnya:

KIHON IPPON KUMITE

(Pertarungan Dasar Satu Langkah)

Metode ini dimulai dengan perintah “Yoi” (siap), kedua pasangan menggerakkan kaki kanan, bergerak hingga membentuk sikap Hachiji-Dachi (kaki tebuka, jarak antara tumit selebar bahu, ujung kaki membentuk sudut 45º). Karateka yang menyerang pertama mengambil sikap Gedan-barai langkah belakang (kanan atau kiri, sesuai instruksi) dan memberitahukan kecepatan, tingkat dan tehnik serangan. Karateka yang bertahan konsentrasi atau memikirkan tehnik tangkisan yang akan digunakan dan memberitahukan kepada karateka penyerang dengan kata “Osh” Karateka Penyerang harus memfokuskan serangan  kepada target yang telah ditentukan dengan semangat dan kontrol yang baik, menjamin bahwa tehnik telah dilakukan dengan baik (sikap, pernafasan dan Kime). Karateka Bertahan harus memperlihatkan semangat dan kontrol yang baik, menjamin pernafasan dan sikap telah dilakukan dengan baik, dan harus Kime saat menangkis sebelum melakukan  serangan balik. Kedua pasangan harus kembali pada posisi semula dan menyatakan Zansin (kesadaran penuh, kesiapan) hingga instruktur mengatakan “Yame” (stop) dan “Enyoi” (istirahat). Ketika latihan dengan pasangan, kita bertanggung jawab terhadap keselamatannya , kontrol yang baik harus selalu dilatih.

GO-HON KUMITE

(Pertarungan Lima Langkah)

Metode ini dimulai seperti Ippon Kumite, tetapi karateka penyerang melakukan serangan lima langkah kedepan untuk mencapai wilayah sasaran/target, dan karateka bertahan melangkah mundur dan menangkis lima kali, setelah tangkisan kelima karateka bertahan melakukan serangan balik dengan Gyaku-zuki (berteriak “Kiai” ketika menyerang dengan kecepatan dan tenaga). Go-hon Kumite selalu dilatih lamban dengan hitungan, cepat dengan hitungan dan kemudian cepat dan penuh tenaga tanpa hitungan. Ketika latihan cepat dan penuh tenaga, karateka penyerang tidak harus bergerak kedepan dengan irama, tetapi dia harus merencanakan serangannya untuk dapat merusak pertahanan karateka bertahan. Karateka Bertahan dilarang bergerak mundur hingga serangan terjadi. Pada semua jenis Kumite, kedua pasangan  harus konsentrasi penuh dan latihan dengan serius, sebab jika kehilangan konsentrasi akan menyebabkan kecelakaan.

SANBON KUMITE

(Pertarungan Tiga Langkah)

Metode ini pada dasarnya sama dengan Go-hon Kumite, tetapi hanya tiga serangan. Sanbon Kumite juga dilatih mengunakan tiga tehnik serangan yang berbeda. Seperti Jodan, Chudan, dan Mae-geri or Jodan, Chudan dan Kekomi, dll. Karateka Bertahan harus melakukan tangkisan yang benar terhadap tehnik serangan yang digunakan dan serangan balik setelah tiga tangkisan.

KEASHI IPPON KUMITE

(Pertarungan Dua Langkah)

Metode ini dimulai dengan perintah “Yoi”. Kedua pasangan menggerakkan kaki kanan membentuk Hachiji-Dachi. Karateka yang menyerang pertama mengambil sikap gedan-barai mundur (kanan atau kiri sesuai dengan instruksi) dan memberitahukan kecepatan, tingkat dan tehnik dalam menyerang. Karateka Bertahan konsentrasi atau memikirkan tehnik yang akan digunakan dan memberitahukan karateka Penyerang dengan kata “Osh” Karateka Penyerang menetapkan wilayah sasaran dengan tehnik yang benar, sementara Karateka Bertahan melangkah mundur untuk menangkis dan diselesaikan dengan sebuah serangan balik. Serangan harus difokuskan pada target sasaran dengan semangat dan kontrol yang baik, menjamin bahwa melakukan tehnik dengan benar (jarak, pernafasan, dan kime). Karateka Bertahan harus memperlihatkan semangat dan konrol yang baik, menjamin pernafasan dan sikapnya benar dan harus Kime dalam menangkis sebelum melangkah kedepan untuk melakukan serangan balik.

TUJUAN

Mengajarkan Karateka untuk melatih tehnik pukulan, tendangan, serangan  dan tangkisan dengan musuh, sambil bergerak maju dan mundur dan membantu meningkatkan ketepatan waktu, jarak dan kesadaran penuh. Keashi Ippon Kumite memperkenalkan karateka untuk berpikir kapan dia melakukan pertahanan dan melakukan penyerangan.

JIYU IPPON KUMITE

(Pertarungan Semi Bebas)

Metode ini dimulai setelah kedua pasangan memberikan hormat dan perintah “Yoi”. Karateka mengambil sikap mundur gedan-barai dan memperagakan posisi gaya bebas (Jiyu Kamai). Dalam posisi gaya bebas ini, karateka tidak boleh tegang, tetapi dalam pertahanan, siap dan dapat merubah sikap, posisi badan bergerak, maju atau mundur dan dapat mempertahankan diri mereka dari segala serangan dengan menggunakan lengan dan kaki untuk melakukan tangkisan dan serangan. Jarak harus lebih pendek dari sikap normal kedepan, dengan kaki belakang sedikit menekuk dan berat badan bertumpu diantara kaki depan dan belakang menyebabkan badan maju dan mundur jadi lebih mudah dan cepat, meluruskan kaki yang menekuk akan menambah kecepatan dan jarak pergerakan badan.

Tangan harus selalu diposisinya dimana  akan melindungi atau menangkis serangan sambil melakukan pukulan atau serangan kepada musuh. Karateka yang bertahan berkonsentrasi ataumemikirkan tehnik yang akan digunakan dan memberitahukannya dengan mengatakan “Osh”. Serangan harus difokuskan pada target sasaran dengan semangat dan control yang baik, memastikan bahwa tehnik telah dilakukan dengan benar (Sikap, pernafasan, dan kime).Karateka yang bertahan harus memperlihatkan semangat dan kontrol yang tinggi saat melakukan tangkisan, memastikan pernafasan dan sikap saat menangkis dilakukan dengan benar dan harus kime sebelum melakukan serangan balik. 

TUJUAN

Memperkenalkan karateka dengan keadaan pertarungan yang lebih realistis, pergerakan badan yang lebih (Tai-sabaki). Memperkirakan Ma-ai (jarak), menggunakan tekukan kaki untuk memudahkan badan melakukan gerakan maju atau mundur dengan jarak yang lebih jauh, ketepatan waktu, dan Zanshin (penuh kesadaran dan control yang menyeluruh).

OKURI JIYU IPPON KUMITE

(Pertarungan Semi Bebas Dua Langkah)

Metode ini sama dengan Jiyu Ippon, masing-masing karateka memulai dengan Kamai dan karateka pertama memberitahukan target sasaran atau tehnik yang akan digunakan. Karateka kedua memfokuskan pikiran tangkisan dan menyerang balik dengan menjawab “Osh”. Setelah karateka Bertahan melakukan tangkisan dan serangan balik, Karatek Penyerang melakukan serangan kedua tanpa memberitahukan target sasaran dan tehnik yang dia gunakan. Karateka penyerang harus memilih target sasaran dan tehnik yang sesuai dengan kesempatan terbaik  dan mengarahkan Karateka Bertahan kedalam posisi yang sangat tidak menguntungkan, membuat pertahanan menjadi sulit dilakukan. Karateka Bertahan melakukan tangkisan yang tepat dan serangan balik, menarik kembali setelah serangan balik untuk kamai dan membangun kembali Zanshin (Kesadaran penuh). Karateka harus memperlihatkan semangat dan kontrol yang baik, memastikan pernafasan dan sikap dilakukan dengan benar dan kime di setiap tehnik yang dilakukan.

TUJUAN

Okuri-Jiyu Ippon Kumite adalah langkah pertama dalam pertarungan gaya bebas. Karateka dilatih untuk melihat keuntungan, pembukaan sebuah serangan, bertahan dari serangan yang tidak diharapkan, melihat posisi terbaik setelah bertahan untuk melakukan serangan balik. Zanshin.

JIYU KUMITE

(Pertarungan Gaya Bebas)

Pada dasarnya hanya dapat dilakukan oleh karateka yang memiliki pengetahuan Kihon yang baik, Ma-ai (jarak), ketepatan waktu, koordinasi, dan yang lebih penting kontrol yang baik. Gaya Bebas hanya dilakukan dengan pengarahan yang ketat dan di dalam peraturan dan pengawasan yang tegas. Wasit harus menjelaskan peraturan dan perintah-perintah yang akan dia gunakan dalam memulai dan mengakhiri serangan, dan akan menanyakan kepada kedua karateka apakah mereka mengerti. Wasit akan menjelaskan bahwa tidak ada kontak fisik dan keduanya harus mendengar perintahnya dan patuh. Karateka memberi hormat kepada wasit dan kepada karateka yang menjadi lawannya dengan perintah Kamai. Ketika wasit memerintahkan Hajime (mulai) kedua karateka bergerak untuk menemukan posisi terbaik untuk menyerang, sambil melindungi diri dari serangan mendadak dari musuh. Semangat yang baik harus diperlihatkan selama pertarungan, berteriak “KIAI” setiap melakukan tehnik menyerang dan melakukan semua tehnik dengan benar, memberikan perhatian kepada pernafasan, jarak, ketepatan waktu dan Kime.

TUJUAN

Untuk meningkatkan kontrol, tehnik, ketepatan waktu, konsentrasi dan kesadaran penuh dibawah tekanan pertarungan sesungguhnya. Sekarang dengan lebih banyak latihan, semua tehnik akan menjadi gerakan refleks (motor responses). Dalam tehnik bertahan atau menyerang akan terjadi tanpa harus kita pikirkan. Bangsa China dan Bangsa Jepang menyebut pernyataan ini dengan “No Mind” 

  
KATA

Kata yang berarti bentuk resmi atau kembangan juga memiliki arti sebagai filsafat. Kata memainkan peranan yang penting dalam latihan karate. Setiap kata memiliki embusen (pola dan arah) dan bunkai (praktik) yang berbeda-beda tergantung dari kata yang sedang dikerjakan. Kata dalam karate memiliki makna dan arti yang berbeda. Bahkan kata juga menggambarkan sesuatu. Inilah kata sebagai filsafat.

Oleh sebab itulah kata memiliki peranan yang penting sejak jaman dulu dan menjadi latihan inti dalam karate. Gichin Funakoshi mengambil kata dari perguruan Shorei dan Shorin. Shotokan memiliki 26 kata yang terus dilatih hingga kini. Ada yang populer ada pula yang tidak. Masing-masing kata mempunyai tingkat kesulitan sendiri-sendiri. Karena itu wajib bagi tiap praktisi Shotokan untuk mengulang berkali-kali bahkan ratusan kali.

Kamis, 24 Maret 2016

ILMU KESATPAMAN

SATUAN PENGAMANAN


I. SEJARAH TERBENTUKNYA SATPAM

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa Polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam menciptakan masyarakat dan lingkungan yang aman dan tertib, hal inilah yang mendorong  terbentuknya satpam di Indonesia. Kapolri (ketika itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin ) mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.

Selanjutnya, pada 30 Desember 1993, Polri mengukuhkan Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi Bapak Satpam dan menetapkan hari lahirnya Satpam Indonesia pada tanggal 30 Desember.

Seiring dengan berjalannya waktu, Satpam dituntut untuk lebih profesional baik dari segi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, prosedur, proses dan SDM nya, maka dikeluarkanlah  Peraturan  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 Tanggal 10 Desember 2007 mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.



II. PENGERTIAN SATPAM

Satuan Pengamanan yang selanjutnya disingkat Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.(Peraturan Kepala  Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, BAB I, Pasal 1, Ayat 6).

Satuan atau kelompok”, ini berarti seorang Satpam bisa bertugas menempati Pos Penjagaan seorang diri atau berkelompok, kalau berkelompok berarti harus ada yang memimpin, bisa itu Kepala Satpam, Komandan Regu (Danru) atau anggota senior (yang dituakan).

"Petugas” mengandung arti bahwa Satpam adalah masyarakat biasa yang telah dididik dan dilatih dalam bidang keamanan. 
Telah dididik dan dilatih di Lembaga Pendidikan POLRI atau BUJP yang telah memenuhi syarat. 

Seorang Anggota Satpam selama bertugas mengamankan area, maka ia harus membawa Kartu Anggota Satpam, dari POLDA setempat.

Perusahaan adalah suatu badan yang melakukan kegiatannya berorientasi komersial yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia. Sedangkan Instansi/lembaga Pemerintah adalah organisasi pemerintah selain Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berorientasi pada fungsi pelayanan masyarakat, yang menyelenggarakan Satuan Pengamanan.     
                 
Badan Usaha Jasa Pengamanan yang selanjutnya disingkat BUJP. BUJP adalah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang penyediaan tenaga pengamanan, pelatihan keamanan, kawal angkut uang/barang berharga, konsultasi keamanan, penerapan peralatan keamanan, dan penyediaan satwa untuk pengamanan.


III. TUGAS POKOK SATPAM

Maksud dari “Tugas Pokok” adalah :
  • Suatu kewajiban yang harus dikerjakan
  • Pekerjaan yang merupakan tanggungjawab
  • Perintah untuk berbuat atau melakukan sesuatu demi mencapai suatu tujuan.  
Jadi Tugas Pokok-nya Satpam adalah “Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspekpengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya” (Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 1).

Menyelenggarakan mengandung arti :
1.  Mengurus dan mengusahakan sesuatu (seperti memelihara, memiara, merawat).
2.    Melakukan atau melaksanakan (perintah, peraturan, rencana).
3.    Menunaikan atau menyampaikan (maksud, tugas kewajiban).
4.    Mengurus dan memperhatikan (kepentingan, usaha, perkara).
5.    Mengadakan, mengatur, dan mengurus (pesta, pertunjukan, pameran, dsb).

Pengamanan Fisik adalah segala usaha dan kegiatan  untuk mencegah / mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan suatu instansi / proyek / badan usaha secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan dan perondaan serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan.

Objek yang diamankan-ditertibkan pada saat pengamanan fisik, adalah :
1.    Asset : Benda bergerak – benda tidak bergerak, gedung, harta benda, dll.
2.    Personil : Klien, Atasan, manajemen, Nasabah, Konsumen, Supplier, Pengunjung, Tamu, Rekan, dll.
3.    Informasi : No Tlp pribadi staff, keberadaan staff, proses produksi, kekuatan pengamanan, data-data perusahaan, dll.



IV. FUNGSI SATPAM

Apa yang dimaksud dengan Fungsi? Fungsi berarti :
  • Manfaat
  • Kegunaan
Jadi apa manfaat atau Kegunaan Satpam? Kegunaan atau Fungsi Satpam adalah “Melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya”. (Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 2).

Yang dimaksud dengan melindungi adalah : menjaga atau menyelamatkan supaya terhindar dari ancaman, gangguan dan marabahaya. Sedangkan yang dimaksud dengan mengayomi adalah memelihara atau memayungi.

Untuk lebih jelasnya, “Melindungi adalah upaya fisik” sedangkan “Mengayomi” adalah, seorang Satpam harus mampu memberikan rasa aman bagi orang-orang yang ada di sekitarnya.

Untuk bisa menegakan peraturan dan tata tertib, seorang Satpam harus memiliki Sikap  dan Tampang Satpam yang baik.



V. PERANAN SATPAM

Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, Satpam berperan sebagai:
  1. unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidangpembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya;
  2. unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.( Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 2).
Yang dimaksud dengan “pembinaan” adalah segala usaha, kegiatan dan pekerjaan untuk membimbing, mendorong, mengarahkan, menggerakan termasuk kegiatan koordinasi, untuk ikut serta secara aktif menciptakan, memelihara dan meningkatkan ketertiban dan keamanan bagi diri dan lingkungan kerjanya.

Untuk menegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness), seorang anggota Satpam pertama-tama harus tunduk dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan (Termasuk peraturan Lalu lintas).

Di dalam melaksanakan tugasnya, Satpam memiliki kewenangan untuk penegakan peraturan dan tata tertib karena Satpam merupakan pembantu pimpinan.



VI. DASAR HUKUM TENTANG SATUAN PENGAMANAN

Satuan Pengamanan atau yang biasa disingkat dengan SATPAM merupakan salah satu implementasi dari Civil Security di Indonesia, Civil Security yaitu penyelenggaraan pengamanan formal yang dilakukan oleh warga sipil. SATPAM dalam konsepnya merupakan salah satu bentuk dari Pengamanan Swakarsa.

SATPAM dalam pelaksanaan tugasnya dilindungi secara hukum melalui Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ataupun Surat Keputusan Kapolri (Skep Kapolri). Adapun peraturan-peraturan atau surat keputusan dari Kapolri yang mengatur tentang SATPAM adalah sebagai berikut :

Peraturan Kapolri No.Pol. 24 tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan

Peraturan Kapolri No.Pol. 18 tahun 2006 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan

Peraturan Kapolri No.Pol. 17 tahun 2006 tentang Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan

Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/1021/XII/2002 tentang Nomor Registrasi dan KTA Satpam

Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/1019/XII/2002 tentang Pakaian Seragam Satuan-Satuan Pengamanan

Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/302/III/1993 tentang Tanda Kualifikasi Pendidikan Anggota Satpam

Surat Keputusan Bersama Menaker No. KEP.275/Men/1989 dan Kapolri No.Pol. Kep/04/V/1989 tentang Pengaturan Jam Kerja, Shift dan Jam Istirahat Serta Pembinaan Tenaga Kerja Satuan Pengamanan.



VII. PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN


A. Prinsip Prinsip Penuntun Satuan Pengamanan


1. Kami anggota satuan pengamanan memegang teguh disiplin, patuh dan taat pada pimpinan ,jujur dan bertanggung jawab.

2. Kami anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.

3. Kamii anggota satuan pengamanan senantiasa waspada dalam melaksanaan tugas sebagai pengaman dan penertib dilingkungan kerja.

4.  Kami anggota satuan pengamanan senantiasa bersikap open,dan tidak
menganggap remeh sesuatu yang terjadi di lingkungan kerja.

5.  Kami anggota satuan pengamanan adalah petugas yang tangguh dan senantiasa bersikap etis dalam menegakan peraturan.


B. JANJI SATPAM

1.  Setia dan menjunjung tinggi pancasila dan undang undang dasar 1945.

2.  Memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta berani bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan tugas.

3. Menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.

4. Memelihara persatuan dan kesatuan satuan pengamanan serta aparat keamanan lainnya.

5.  Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan tugas demi tercapainya keamanan lingkungan.



VIII.  SIKAP DAN PERILAKU ANGGOTA SATPAM 

1.  Memelihara  kebersihan badan. 
2.  Rambut  dicukur  rapi.
3.  Kumis dicukur  rapi, jambang  dan jenggot dicukur  habis.
4.  Pakaian rapi, bersih sesuai ketentuan tentang  seragam Satpam. 
5.  Ulet, Tabah, Sabar dan Percaya  Diri dalam mengemban tugasnya. 
6.  Mentaati  peraturan-peraturan  Negara  dan  menghormati  norma-norma  yang  berlaku didalam lingkungan kerja  /kawasan kerja. 
7.  Memegang teguh rahasia  yang  dipercayakan. 
8. Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana. 
9.  Cepat  tanggap  (Responsif)  dalam  memberikan  perlingdungan  maupun  pengamanan  pada masyarakat lingkungan kerjanya. 
10. Dapat  dijadikan  suri  tauladan  di  tengah-tengah  masyarakat  atau  lingkungan  kerjanya terutama  dalam mengemban tugasnya. 
11.  Melindungi  dan  menyelamatkan  nyawa,  badan,  harta  dan  kehormatan  personil dilingkungan atau kawasan kerjanya. 
12.  Menghormati  dan menjunjung  tinggi Hak Azazi Manusia. 
13. Tidak  menonjolkan  kepentingan  pribadi  dan  mencampuri  urusan  /  bidang  lain yang  tidak ada  sangkut pautnya  dengan tugas. 
14.  Memiliki  rasa  kebanggaan  dan  semangat  KORPS  serta  senantiasa  menjaga  nama  baik ditengah-tengah masyarakat atau lingkungan kerjanya.


IX. PERLENGKAPAN ANGGOTA SATPAM

1.  Kartu Tanda  Anggota Satpam. 
2.  Kartu Tanda  Penduduk. 
3.  Buku Catatan. 
4.  Buku Saku. 
5.  Surat Keterangan  Lainnya  (SIM,Surat Keterangan  Pemegang  Borgol dan lainnya). 
6. Pensil atau Ballpoint. 


X. PROSEDUR-PROSEDUR YANG DILAKUKAN SATUAN PENGAMANAN

Terkait masalah SOP yang harus dilakukan Satpam antara satu perusahaan dengan perusahaan lain tidak akan sama. Hal ini dikarenakan SOP disesuaikan dengan situasi dan kondisi perusahaan tersebut. Namun demikian ada prosedur yang biasa  diterapkan, sebagaimana yang akan dijelaskan berikut ini.

1.  Prosedur   Dalam   Penanganan   TKP  (Lokasi  Kejadian)

 A.  Tindakan  terhadap  lokasi  kejadian 

 - Tutup  dan   jaga   TKP   dari   gangguan  orang-orang   yang   tidak  berkepentingan. - Pertahankan    keaslian    TKP    (status  Quo)  dan    selama    pemeriksaan    pada    TKP .
- Cegah  barang   bukti/bekas  jangan  sampai  rusak/hilang.   
- Jangan    memegang    barang    bukti    dengan    tangan    telanjang/terbuka    agar    sidik  jari  pelaku  tetap   asli.  
- Hubungi  polisi  setempat  secara  langsung  melalui  telepon. 

B.  Tindakan  terhadap  korban   

- Memeriksa  apabila   msih  ada   tanda-tanda   kehidupan  pada   korban.   
- Beri  tanda-tanda   letak   korban  di TKP  (  gunakan  kapur  tulis )   
- Bila masih ada tanda-tanda kehidupan segera diberikan pertolongan dengan  ( P3K ).
- Bila  memungkinkan  mintai  indentitas pelaku 

C.  Tindakan  terhadap  pelaku   

-Tangkap  pelaku  bila  masih  ada   di  TKP   dan   melakukan  penggeledahan.   
- Catat  indentitas  pelaku (nama, umur, pekerjaan,  alamat)   
- Adakan pencarian  singkat  jika  pelaku kiranya berada disekitar  TKP  
- Segera menghubungi pihak kepolisian setempat. 

D.  Tindakan  terhdap  saksi   

- Cari keterangan saksi-saksi yang mengetahui dan jaga jangan sampai berhubungan satu dengan yang lainnya.   
- Tahan saksi ditempat kejadian sambilmenunggu sampai datangnya petugas penyidik cari kepolisian setempat.  
- Catat nama, pekerjaan dan alamat pada saksi dan memerintahkan siapapun yang dicurigai untuk tidak meninggalkan TKP.

E. Melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian terdekat dan keluarga korban melalui telepon.

F. Kewajiban memberi laporan singkat/khusus  

- Setelah penyidik datang, laporkan    semua    urutan  –  urutan    tindakan    yang   telah  dilikukan    dan    dibuat    laporan    secara    singkat    tentang    nama,  alamat    korban, saksi    dan    pelaku    tindak    pidana    yang  dicurigai    serta    tindakan    yang    telah  dilaksnakan  di  TKP.  

- Melaporkan  ke  General  Manager  dan  koodinator  setempat 



2.  Prosedur   Mengatasi  Orang  Mabuk   Dan  Perkelahian

A.    Orang   mabuk  

-  Amankan  orang   yang   mabuk  sehingga  tidak   membahayakan  orang   lain.
- Lakukan    penangkapan    apabila    ada    perlawanan    gunakan    tongkat    polisi  (KOPEL  )    dengan    tidak    membahayakan    diri    orang    yang    sedang    mabuk,  setelah  orang   mabuk  dapat  dikendalikan,  lakukan  pemborgolan.   
- Apabila    orang    mabuk    tersebut    tidak    melakukan    perbuatan    mengganggu  keamanan    segera    amankan    dan    usahakan  orang    tersebut    untuk    menjauh    dari  lingkungan  kerja.   
- Apabil terjadi pengrusakan oleh    orang mabuk tersebut, sehingga    peristiwa tersebut menyebabkan   kerugian materi, kumpulkan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada   polisi  guna kepentingan penyidikan.  Laporkan perihal tersebut  kekoordinator  setempat. 


B.   Perkelahian 

-  Segera    melerai  /    memisahkan    dengan    memberikan    peringatan    untuk  mengalihkan  perhatiannya 
-  Mendamaikan   dengan   cara   membawa   orang   yang   berkelahi   ke   pos   penjagaan.  
- Laporkan  hal  tersebut  ke  koordinator  setempat.



3. Prosedur   Penanggulangan   Kebakaran

 A.  Jangan  Panik, 

- Usahakan  tetap  tenang  :   Ingat  setiap  kepanikan   akan  mengurangi  daya   fikir  dan   gerak  anda.   
- Pastikan  lokasi  kebakaran.

 B.  Bunyikan  alarm:  

- Alarm   dibunyikan  guna   memberitahukan    kebakaran   dan   melakukan    tindakan  pengamanan.  
- Usahakan    melokalisir  /    membatasi    daerah    kebakaran    guna    mencegah  menjalarnya  api  lebih  luas. 

C.  Pergunakan  alat pemadam  api  ringan   ( APAR ) 

-  Kecepatan,   keamanan  dan  ketepatan   menggunakan  APAR   akan   berpengaruh  dalam  pemadam  kebakaran.   
- Jika    api    masih    berkobar  /  membesar,    segera    usahakan    pemadam    api    dengan  peralatan   yang   lebih  memadai. 

D.  Hindari    menjadi    korban    yang    sia  –  sia    akibat    kecerobohan    diri    sendiri    sehingga  terjebak  dalam  kebakaran  api.

E. Matikan  aliran  listrik,  gas  dan  aliran  bahan  bakar

 - Dalam    kebakarn    kita    harus    berusaha    mengurangi    segala    kemugkinan    dapat  membesarkan   api  dan  jatuhkan  korban  bahaya   lainnya.  
- Segera    putuskan  /    matikan    aliran    listrik    pada    saklar    induk    dan    disegel,  pastikan  sekring   tidak   dipegang. 

F.  Beritahukan  dinas  kebakaran Untuk  menanggulangi  bahaya   kebakaran   yang    besar    dibutuhkan  bantuan  dari   dinas  kebakaran  jika   dibutuhkan. 

G.  Melaporkan    kejadian    tersebut    pada    Pimpinan    dan    Koordinator    untuk    ditindak  lanjuti. 

H.  Hubungi  pihak  kepolisian  setempat   

- Usahakan   orang – orang   yang   tidak   berkepentingan    dilarang   keluar  atau    masuk  area   kerja. 
- Dilarang    keluar  atau  masuk    area    kebakaran    guna    penyelidikan    dari    pihak  kepolisian.  
- Melokalisir,  membatasi  area   kebakaran,   gunakan  iota   polisi  (police  line)

 I. Segala    tindakan    agar    tidak    terlepas    dari    petunjuk    atasan    dan    pihak    manajemen  Area  kerja.


 4.  Prosedur   Ancaman   Bom   Via  Telepon 

A.  Penerimaan  telepon  harus  bersikap  tenang,  wajar  dan  jangan  panik.

B.  Pancing    penelepon    agar    bicara    selama    mungkin    dengan      berbagai    pertanyaan  untuk  mengenali   suara   penelepon.

C.  Ingat    dan    catat  pesan-pesan    penelepon    dan    perhatikan    suasana    lingkungan    yang  terdengar  ditelepon,  misalnya   dialek/logat  penelpon,  suara   mobil  lalu   lalang   dan  lain-lain. 

D.  Segera    hubungi    pihak    GM,    koordinator    dan    kepolisian    terdekat    secara    diam-diam  guna   menghindari  kepanikan tamu/karyawan. 

E.  Hubungi  pihak  telkom   dari  mana   tempat/lokasi  penelpon. 

F.  Lakukan    penyisiran    untuk    mencari    apakah    ada    benda    dilokasi    dengan    ciri-ciri   yang   disebutkan oleh  penelepon. 

G.  Apabila    benda    tersebut    ditemukan    jangan    disentuh    melainkan    lakukan    tindakan  pengamanan   ditempat    kejadian    perkara  (TKP)  sambil    menunggu    petugas    kepolisian  tiba. 

H.  Koordinasi  agar  staff/karyawan  dan  tamu  untuk  segera   keluar   dengan  tertib.

 I. Amankan    semua    akses    keluar/masuk,    orang-orang    yang    tidak    berkepentingan  “DILARANG  MASUK”. 

J. Koordinasi  secara  terus  menerus  pada  pihak  manajemen  pemberi  kerja.




 5.  Prosedur   Pengamanan   Ledakan   Bom

 A.  Evakuasi    secara    total    dilakukan    secara    tertib,    gunakan    rute    jalur    yang    aman    dan  jauh  dari  daerah  ledakan.

 B. Amankan  TKP   dengan   radius   200  meter  dari   pusat  ledakan. 

C. Hubungi    tim    P3K    dan    pemadam    kebakaran    kemudian    hubungi    pihak    kepolisian  setempat  serta  team  GEGANA  JIHANDAK   BRIMOB  . 

D. Koordinator    mendampingi    team    JIHANDAK   dalam    melakukan    penyisiran    lokasi    guna  mencari  kemungkinan   adanya   bahan  peledak  lainnya. 

E. Bila   ada   daerah   yang   mencurigakan  segera   amankan  dan  kosongkan. 

F.  Buat    laporan    kejadian    secara    detail/rinci    berdasarkan    fakta-fakta    dilapangan    maupun  saksi-saksi   yang   ada. 

G.  Segara   laporkan    secara    detail/rinci    kepada    aparat    kepolisian    setibanya    mereka    di    TKP tentang   : 
- Prihal  ledakan  bom  itu  sendiri
- Daerah/area   yang   diperikasa/disisir 
-  Laporan  lainnya   yang   terkait. 

H. Segala    tindakan    agar    tindakan    agar    terlepas    dari    petunjuk    atasan    dan    pihak     manajemen pemberi  kerja. 







 ---------------------------------------

Referensi :
a.    Peraturan Kepala  Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
b.    Alex S. Nitisemito; Manajemen Personalia; 1984: 199
c.    T.Hani Handoko; Manajemen; 1994:208
d.    Gouzali Saydam; Manajemen Sumber Daya Manusia; 1996:202
e.    Sumber – sumber lain dari internet